Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (akrab disapa Mualem), melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang memiliki anak di jenjang PAUD hingga SMA/SMK untuk mengikuti apel pagi pada Senin, 14 Juli 2025. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran resmi nomor 400.3.2/8815, yang ditandatangani oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir
Selain melonggarkan kewajiban apel, Mualem mendorong orang tua untuk turut mendampingi anak-anaknya pada hari pertama sekolah. Ia menekankan bahwa kehadiran orang tua memberikan dukungan emosional, membantu anak lebih siap dan percaya diri menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota se-Aceh dengan harapan mendorong partisipasi aktif keluarga dalam pendidikan. Di dalamnya ditegaskan pula pentingnya masa pengenalan sekolah yang menyenangkan, bebas dari perploncoan, dan menjunjung pendekatan yang ramah anak
Keputusan ini sejalan dengan semangat “Gerakan Ayah Mengantar” yang dikampanyekan oleh pemerintah pusat, sekaligus untuk mempererat ikatan emosional antara orang tua dan anak sejak awal tahun ajaran baru.
Kebijakan tersebut mencerminkan perubahan paradigma menuju pendidikan yang lebih humanis dan berbasis keluarga. Harapannya, dengan kehadiran orang tua di hari pertama, suasana sekolah bisa menjadi lebih nyaman dan mendukung perkembangan anak.