BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN ACEH UTARA

Blog

Bimbangan Teknis dan Pelatihan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan sinkronisasi serta keterpaduan penyusunan Satuan Biaya  Umum (SBU), Satuan Standar Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023 yang akan datang, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan ICON Training Center Medan mengundang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara dan beberapa SKPK Lainnya dalam Kabupaten Aceh Utara untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Mengingat pentingnya kegiatan dimaksud, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara memenuhi undangan dengan mengirim beberapa pegawainya mengikuti Kegiatan bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Maret 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa. Narasumber kegiatan tersebut merupakan tenaga-tenaga ahli dan profesional dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Lembaga Lainnya yang kompetabel.

Titik berat pelatihan adalah untuk memberi pemahaman dan mengarahkan para peserta agar dapat menyusun Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah baik penyusunan Satuan Biaya  Umum (SBU), Satuan Standar Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) maupun Analisis Standar Belanja (ASB) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah selaras dengan kondisi keuangan daerah saat ini yang menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023 yang akan datang.

Setelah mengikuti Pelatihan ini, para peserta yang terdiri dari unsur BPKD, Bappeda, Badan Dayah, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindagkop dan UKM, Sekretariat DPRK, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta beberapa SKPK lainnya dalam Kabupaten Aceh Utara diharapkan dapat berkolaborasi dalam penyusunan Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya dengan lebih baik dari tahun sebelumnya.