berencana menjadikan asset berupa terminal Lhoksukon di kawasan pusat ibukota yang bernilai Rp 24, 5 miliar, sebagai penyertaan modal tambahan untuk Bank Aceh Syariah (BAS).
Nilai Rp 24,5 miliar tersebut berdasarkan hasil Analisa dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KPP) Salam & Rekan dari Semarang, Jawa Tengah.
Informasi yang diperoleh Serambi, rencana pemkab menambah modal di Bank Aceh Syariah tersebut pada tahun 2021
Berdasarkan hasil penilaian dari auditor, banyak asset Pemkab Aceh Utara yang tidak bisa dimanfaatkan untuk bisa menghasilkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tahun 2021 lalu, kita sudah membentuk tim untuk penilaian oleh KJPP, kemudian kajian investasi dan proses tersebut sudah selesai,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Dra Salwa MM, Senin (21/2/2022).
Setelah dianggap layak, kemudian Pemkab Aceh Utara menyusun draf qanun.
Menurut Salwa, rancangan qanun tersebut sudah diserahkan Pemkab Aceh Utara pada akhir tahun 2021.
Sementara awal tahun 2022, DPRK Aceh Utara sudah mulai membahasnya.
Pemkab memilih KJPP dari Semarang, karena sudah berpengalaman dan termasuk tim ahli Gubernur Aceh bidang keuangan.